1. Latar Belakang:
Desa Wisata Medewi terkenal dengan pantai-pantainya yang ideal untuk surfing, menawarkan gelombang yang cocok bagi peselancar dari berbagai tingkat keahlian. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola aktivitas surfing di area tersebut agar tetap aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
2. Tujuan:
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Menjamin keselamatan peselancar dan pengunjung pantai.
- Melindungi lingkungan pantai dan ekosistem laut.
- Memastikan pengalaman surfing yang menyenangkan dan aman bagi semua peserta.
- Mendorong pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan manfaat dari aktivitas surfing.
3. Kebijakan Umum:
- Keselamatan:
- Peselancar wajib menggunakan peralatan keselamatan yang sesuai, termasuk papan selancar yang telah diperiksa dan pakaian pelindung jika diperlukan.
- Peselancar harus mematuhi instruksi dari penyelamat pantai atau petugas yang bertugas. Keberadaan penjaga pantai atau petugas di area surfing wajib diperhatikan untuk keselamatan.
- Pemula disarankan untuk mengikuti pelajaran surfing dengan instruktur yang berlisensi sebelum memasuki area surfing.
- Lingkungan:
- Dilarang membuang sampah atau bahan berbahaya ke pantai atau laut. Pengunjung diwajibkan menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.
- Penanganan sampah dan limbah, termasuk dari peralatan surfing, harus dilakukan dengan bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan pantai.
- Peraturan:
- Aktivitas surfing hanya diperbolehkan di area yang telah ditentukan dan disetujui oleh otoritas setempat. Zona surfing harus diikuti untuk menghindari kecelakaan dengan pengunjung lain.
- Kecepatan dan perilaku di dalam air harus dikendalikan untuk menghindari risiko kecelakaan dan konflik dengan peselancar lain.
4. Kebijakan Khusus:
- Pendaftaran dan Izin:
- Peselancar, terutama yang baru pertama kali, dianjurkan untuk mendaftar atau melapor kepada pengelola pantai sebelum memulai aktivitas surfing.
- Untuk acara atau kompetisi surfing yang melibatkan banyak peserta, izin khusus dari pihak berwenang diperlukan.
- Pelibatan Masyarakat Lokal:
- Masyarakat lokal akan dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas surfing serta penyediaan layanan pemanduan atau instruktur.
- Program edukasi untuk pelajar lokal tentang manfaat dan tanggung jawab dalam aktivitas surfing akan dijalankan.
5. Sanksi dan Penegakan:
- Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi yang sesuai, termasuk denda atau larangan beraktivitas surfing. Penegakan kebijakan dilakukan oleh pengelola pantai dan otoritas setempat.
6. Penutup:
Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam aktivitas surfing di Desa Wisata Medewi, termasuk peselancar, instruktur, dan pengunjung pantai. Kepatuhan terhadap kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan, kebersihan, dan keberlanjutan aktivitas surfing di area ini.