1. Latar Belakang:
Aktivitas membuat anyaman dari daun kelapa, atau yang dikenal dengan nama "klangsah," merupakan bagian penting dari budaya dan kerajinan tangan tradisional Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur dan mengelola aktivitas ini secara berkelanjutan, menjaga kualitas pengalaman wisata, dan melestarikan tradisi budaya lokal.
2. Tujuan:
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Melestarikan dan mempromosikan seni anyaman daun kelapa sebagai bagian dari warisan budaya Bali.
- Menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta selama kegiatan.
- Mendukung keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan penyelenggaraan aktivitas wisata.
3. Kebijakan Umum:
- Keselamatan dan Kenyamanan:
- Semua peserta harus mengikuti instruksi dan bimbingan dari pengrajin atau pemandu yang berpengalaman.
- Fasilitas yang memadai seperti area kerja, alat anyaman, dan bahan baku harus disediakan untuk memastikan kenyamanan peserta.
- Peserta harus mengenakan pakaian dan perlengkapan yang sesuai untuk kegiatan ini, termasuk pelindung tangan jika diperlukan.
- Pelestarian Budaya:
- Aktivitas harus dilakukan dengan cara yang menghormati dan melestarikan teknik anyaman tradisional Bali. Pengrajin lokal akan memberikan panduan dan mengajarkan metode yang benar.
- Dilarang mengubah atau menyalin desain anyaman secara sembarangan. Hak cipta dan kekayaan intelektual lokal harus dihormati.
- Kebersihan dan Lingkungan:
- Area kegiatan harus dijaga kebersihannya. Sampah dan sisa bahan harus dibuang di tempat yang telah disediakan.
- Penggunaan bahan baku harus dilakukan dengan bertanggung jawab untuk tidak merusak lingkungan sekitar.
4. Kebijakan Khusus:
- Pendaftaran dan Biaya:
- Peserta harus mendaftar dan membayar biaya sebelum mengikuti aktivitas. Biaya ini biasanya mencakup bahan baku, alat anyaman, dan bimbingan dari pengrajin.
- Untuk kelompok atau acara khusus, pengaturan dan izin tambahan harus dilakukan dengan penyelenggara.
- Pelibatan Masyarakat Lokal:
- Masyarakat lokal yang ahli dalam anyaman daun kelapa akan terlibat dalam mengajarkan teknik dan memandu peserta.
- Program pelatihan akan disediakan untuk meningkatkan keterampilan pengrajin lokal dan memastikan kualitas pengalaman wisata.
5. Sanksi dan Penegakan:
- Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan denda atau pembatasan dalam berpartisipasi dalam aktivitas wisata. Pengelola dan pemandu berhak untuk menegakkan aturan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kualitas dan integritas kegiatan.
6. Penutup:
Kebijakan ini berlaku untuk semua peserta, pengrajin, dan pihak terkait dalam aktivitas wisata membuat anyaman dari daun kelapa di Bali. Kepatuhan terhadap kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas, pelestarian budaya, dan pengalaman positif bagi semua pihak yang terlibat.
Kebijakan ini akan ditinjau dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.