Desa Wisata Tamblang
Jl. Raya Kintamani-Singaraja View Location
Desa Tamblang merupakan salah satu dari Desa yang terletak di Kecamatan
Kubutambahan dengan luas wilayah 728 ha sebagaian besar merupakan lahan
pertanian atau tegalan seluas 53 ha . Sedangkan sisanya diperuntukkan sebagai lahan
pekarangan, pemukiman dan tanah lainnya.
Desa Tamblang terletak pada ketinggian 250 - 800 meter dari permukaan laut.
Sedangkan jumlah penduduk laki-laki 3.420 jiwa, perempuan 3.428 jiwa, jumlah
seluruhnya 6.848 jiwa, atau 2.067 KK dengan kepadatan penduduk 9 / km.
Batas batas wilayah Desa Tamblang:
- Sebelah Utara : Desa Bulian Kecamatan Kubutambahan
- Sebelah Timur : Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan
- Sebelah Selatan : Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan
- Sebelah Barat : Desa Bila Kecamatan Kubutambahan
Sedangkan keadaan orbisitas dan jarak tempuh Desa Tamblang dengan kota
Kecamatan Kubutambahan, kota Kabupaten, Propinsi Bali relative mudah untuk
dijangkau oleh masyarakat desa. Keterbatasan angkutan menuju ke Ibu kota
Kabupaten, Propinsi dan Kecamatan tidak menjadi masalah mengingat alat
transportasi sudah semakin meningkat. Ini terbukti gerak perekonomian dan
perdagangan masyarakat desa sudah semakin meningkat.
Untuk mengetahui letak / jarak Desa Tamblang dengan pusat – pusat Ekonomi
dan Pemerintahan yang ada di Bali dapat disimak sebagai berikut :
1. Jarak ke Ibu kota Kecamatan : 6,7 / km/ jam
2. Jarak ke Ibu kota Kabupaten : 19, 2 / km/ jam
3. Jarak ke Ibu kota Propinsi : 86,8 / km/ jam
4. Waktu tempuh ke ibu kota Kecamatan : 0,19 km / jam
5 Waktu tempuh ke ibu kota Kabupaten : 0,40 km / jam
6. Waktu tempuh ke ibu kota Propinsi : 2.41 km/ jam
a. Keadaan Sosial
Maju mundurnya suatu masyarakat pada dasarnya dapat dilihat dari tingkat
pendidikan warga masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu pembangunan bisa maju
bila didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, oleh karenanya pendidikan
sudah semestinya mendapat perhatian dari kita semua karena pendidikan merupakan
tanggung jawab kita bersama baik Pemerintah, Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Tingkat Pendidikan Desa Tamblang mengalami perkembangan dan kemajuan
yang cukup signifikan hal ini terbukti dengan adannya 1 unit TK yang pengelolaannya
dimiliki oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa, kemudian ada
6 unit SD Negeri, 1 unit SMP Negeri dan 1 unit SMA Negeri.
Dibidang Kesehatan dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang cukup baik
hal ini ditandai dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
kesehatan dalam menunjang derajad kesehatan mereka sehari-hari, hal ini dapat
dilihat dari kunjungan masyarakat ketempat-tempat pelayan kesehatan seperti
Puskesmas dan kehadiran Balita di Posyandu serta menurunnya angka kematian bayi
dan mulai meningkatnya kondisi gizi masyarakat.
Desa Tamblang saat ini memilki 6 Posyandu yang tersebar di 5 Banjar Dinas serta
serta Puskemas yang berada di jantung kota desa dan hal ini tentu memudahkan
pelayanan bagi masyarakat.
b. Keadaan Ekonomi
Penduduk Desa Tamblang sebagian besar bekerja sebagai petani disamping
sebagian sebagai buruh tani, petani kebun, tukang batu/kayu, buruh bangunan, usaha
kios, kerajinan dan usaha ternak.. Sedangkan potensi desa yang paling menonjol
adalah potensi perkebunan (mangga, durian dan lain-lainya). Selain itu tanaman keras
yang melalui proses adaptasi sebagian dapat berproduksi dengan baik pada tempat
yang tergolong rendah dengan keadaan tanah kering dibeberapa wilayah dusun/banjar
dinas. Sedangkan tanaman perkebunan yang menjadi andalan penduduk setempat
adalah mangga, durian, dan kelapa. Untuk areal tanaman pertanian meliputi areal
persawahan yaitu padi, jagung, kacang tanah, cabai dan lain-lain.
Dengan melihat gambaran potensi yang ada di Desa Tamblang terutama sumber
daya alamnya yang tinggi, dan didukung lingkungan terutama pasar yang berada tepat
di tengah desa maupun sarana jalan penghubung antar desa ,maka pemerintah desa
melaui usulan ke pemerintah kabupaten dan provinsi berusaha dan mencoba secara
bertahap meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang ada maupun jalan/gang
terutama yang mengalami kerusakan sehingga mampu memperlancar aktivitas warga
maupun perekonomian Desa Tamblang yang mayoritas masyarakatnya adalah petani
dan pedagang.
Di sector pertanian dalam arti luas merupakan komoditi yang prioritas disamping
peternakan. Dimana belakangan ini menjadi komoditi unggul bagi masyarakat
diseluruh Banjar Dinas Desa Tamblang ini terbukti dengan semakin meningkatnya
jumlah kelompok tani ternak yang tumbuh di masyarakat dan tidak kalah pentingnya
disektor industri rumah tangga yaitu kerajinan anyaman keranjang dari bambu, serta
produksi jajan dan kue, usaha batako, usaha batu padas ukiran kayu dan lain-lainnya,
ikut memegang peranan dalam menunjang perekonomian masyarakat dalam
penyerapan tenaga kerja dan juga didukung oleh beberapa lembaga keuangan untuk
permodalan seperti : BUMDes, LPD yang ada di 3 (tiga) Desa Pakraman dan yang
lainnya.
c. Kondisi Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh
Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan di hormati dalam
sistem Pemeritahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa terdiri atas
Perbekel dan Perangkat Desa. Perbekel dipilih langsung oleh dan dari penduduk Desa
Tamblang warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dengan masa
jabatan enam tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan
berikutnya. Perbekel pada dasarnya bertanggungjawab kepada masyarakat desa yang
prosedur pertanggungjawabannya disampaikan kepada Bupati melalui Camat.
Perbekel mempunyai tugas pokok memimpin dan mengkoordinasikan pemerintah desa
dalam melaksanakan sebagian urusan rumah tangga desa, urusan pemerintahan
umum, pembinaan, dan pembangunan masyarakat serta melaksanakan tugas
pembantuan dari pemerintah di atasnya.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan Perbekel Tamblang dibantu oleh
Sekretaris Desa, Kepala Urusan-Kepala Urusan dan Unsur Kewilayahan. Sekretaris
Desa bertugas membantu Perbekel dibidang pembinaan administrasi dan memberikan
pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkat pemerintah desa. Sedangkan
dalam melaksanakan kegiatan di lapangan terkait dengan kegiatan penyelenggaraan
pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan , Perbekel dibantu oleh unsur
kewilayahan yang disebut Kelian Banjar Dinas (Kabadis). Disamping itu dalam rangka
menata kelola pemerintah dan masyarakat desa Perbekel berpedoman pula pada
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pertanggung jawaban
Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Sebagai mitra kerja dari Perbekel maka di Desa terdapat suatu badan semacam
DPRD kecil yang mewakili masyarakat Desa Tamblang yang disebut dengan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD). BPD mempunyai fungsi pokok menetapkan peraturan
desa bersama Perbekel , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan
disamping itu BPD mempunyai fungsi mengawasi pelaksanaan peraturan desa dalam
rangka pemantapan pelaksanaan kinerja pemerintah desa. Keanggotaan BPD terdiri
dari wakil penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan
mufakat. Yang dimaksud dengan wakil masyarakat dalam hal ini seperti tokoh
masyarakat maupun tokoh adat/agama yang merepresentasikan unsur kewilayahan
masing masing Banjar Dinas.