1. Latar Belakang:
Mekepung Lampit adalah tradisi balap kerbau di atas lahan berlumpur yang unik dan khas dari Desa Wisata Manistutu, Jembrana. Kegiatan ini tidak hanya menjadi warisan budaya yang penting, tetapi juga atraksi wisata yang menarik. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa pelaksanaan Mekepung Lampit dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kesejahteraan hewan dan pelestarian tradisi.
2. Tujuan:
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Melestarikan tradisi Mekepung Lampit sebagai warisan budaya Desa Wisata Manistutu.
- Menyediakan pedoman untuk pelaksanaan Mekepung Lampit yang aman dan sesuai dengan norma budaya.
- Memastikan kesejahteraan kerbau dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
- Mendukung promosi Desa Wisata Manistutu sebagai destinasi ekowisata dan budaya.
3. Kebijakan Umum:
- Pelaksanaan Mekepung Lampit:
- Mekepung Lampit harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah disepakati oleh panitia dan tokoh adat setempat.
- Lahan yang digunakan harus dipersiapkan dengan baik untuk memastikan keamanan bagi kerbau dan joki.
- Kesejahteraan Hewan:
- Kerbau yang berpartisipasi harus dipastikan dalam kondisi sehat, bebas dari cedera, dan diperlakukan dengan baik.
- Setiap tindakan yang dapat menyebabkan stres atau cedera pada kerbau harus dilarang, dan pengawasan medis harus tersedia selama acara berlangsung.
- Partisipasi Masyarakat:
- Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam setiap tahap pelaksanaan, mulai dari persiapan hingga eksekusi, untuk memastikan bahwa tradisi ini tetap menjadi bagian integral dari kehidupan desa.
- Pelatihan dan edukasi terkait pelaksanaan yang aman dan etis harus disediakan bagi joki dan pemilik kerbau.
4. Kebijakan Khusus:
- Promosi dan Edukasi:
- Mekepung Lampit harus dipromosikan sebagai bagian dari warisan budaya Bali yang unik, dengan memanfaatkan media lokal dan nasional.
- Program edukasi untuk pengunjung harus disediakan untuk menjelaskan sejarah, makna budaya, dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Mekepung Lampit.
- Pengelolaan Lingkungan:
- Lahan yang digunakan untuk Mekepung Lampit harus dikelola dengan baik, dan kegiatan paska acara harus mencakup upaya pemulihan lahan untuk mencegah degradasi lingkungan.
- Penggunaan material yang ramah lingkungan dan minim polusi harus diutamakan dalam persiapan dan pelaksanaan acara.
5. Sanksi dan Penegakan:
Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini, termasuk tindakan yang merugikan kerbau atau merusak lingkungan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan adat dan hukum yang berlaku. Sanksi dapat berupa denda, pelarangan partisipasi dalam acara, atau tindakan hukum lainnya.
6. Penutup:
Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Mekepung Lampit di Desa Wisata Manistutu, termasuk panitia, peserta, masyarakat, dan pengunjung. Dengan mematuhi kebijakan ini, diharapkan tradisi Mekepung Lampit dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan.
---
Kebijakan ini dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan kondisi yang berkembang di Desa Wisata Manistutu.